PERAN PENGAWAS DALAM MENERAPKAN PENGENDALIAN INTERN PEMBERIAN KREDIT PADA GABUNGAN KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA JAWA TIMUR

Arfamaini, Revi and Sawarjuwono, Tjiptohadi (2014) PERAN PENGAWAS DALAM MENERAPKAN PENGENDALIAN INTERN PEMBERIAN KREDIT PADA GABUNGAN KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA JAWA TIMUR. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Airlangga, 24 (1). pp. 60-69. ISSN 2338-2686

[img]
Preview
Text
JURNAL EKONOMI DAN BISNIS REVI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penerapan pengendalian intern merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan organisasi untuk meningkat-kan efektifitas kegiatan operasionalnya. Cara menerapkan pengendalian intern adalah mengimplementasikan kerangka kerja terintegrasi yang dipublikasikan oleh COSO tahun 1992. Pengendalian intern tidak hanya dilakukan pada organisasi, koperasi simpan pinjam pun harus menerapkan pengendalian intern. Hal ini dikarenakan, koperasi simpan pinjam memiliki aktivitas yang berupa pemberian pinjaman secara kredit kepada para anggota. Pemberian pinjaman secara kredit dapat menimbulkan piutang yang belum berhasil tertagih sehingga memiliki ancaman yang dapat menyebabkan kerugian. Ancaman tersebut antara lain kredit macet, human error dan kecurangan. Pengendalian intern akan berjalan sesuai dengan rencananya, jika pengawas koperasi melakukan fungsi sebagai auditor internal untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi perbaikan atas penerapan pengendalian intern yang sudah berjalan pada koperasi simpan pinjam. Sehingga, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pengawas sebagai fungsi auditor internal dalam penerapan pengendalian intern terhadap pemberian kredit pada GKPRI JATIM. Metode penelitian yang digunakan adalah metode participation observation untuk mengetahui penerapan pengendalian intern yang terjadi pada GKPRI JATIM. Selanjutnya, melakukan penilaian pengendalian intern GKPRI JATIM sehingga dapat diketahui peran pengawas sebagai fungsi auditor internal berdasarkan komponen-komponen kerangka kerja pengendalian yang dipublikasikan oleh COSO tahun 1992. Hasilnya, pengawas harus memperhatikan beberapa hal yaitu struktur organisasi yang dibuat koperasi, prosedur dan kebijakan pemberian kredit yang diterapkan koperasi, pemetaan risiko dan melakukan penilaian terhadap seluruh aktivitas pengendalian pemberian kredit yang dilakukan manajemen untuk dapat mendeteksi permasalahan yang muncul sejak dini. Sehingga, pengendalian intern dapat berjalan secara efektif.

Item Type: Article
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Artikel Ilmiah
Depositing User: HROD HROD
Date Deposited: 19 Mar 2018 03:34
Last Modified: 11 Apr 2019 01:44
URI: http://repository.widyakartika.ac.id/id/eprint/11

Actions (login required)

View Item View Item